Download Soal CPNS Materi TWK Tata Negara Beserta Pembahasannya ~ Bagi anda yang ingin sukses dalam tes ujian CPNS, anda harus mempersiapkan diri anda terlebih dahulu mengenai beberapa prediksi soal atau mempelejari soal-soal CPNS dari tahun sebelumnya. Kali ini Info CPNS ingin berbagi kepada anda semuanya mengenai soal TES WAWASAN KEBANGSAAN (TWK) Beserta jawabannya,
Semua Soal CPNS materi TWK tata negara ini sudah komplit dengan pembahasannya sillahkan anda bisa lihat contohnya dibawah ini.. jika anda menginginkan download Silahkan klik link dibawah ini :
Untuk contoh soal TWK bisa anda lihat dibawah ini :
01. Negara adalah alat masyarakat untuk mengatur hubungan antara manusia dalam masyarakat tersebut. Pernyataan ini merupakan pengertian negara ditinjau dari segi negara sebagai:
a. Organisasi politik.
b. Organisasi kesusilaan.
c. Organisasi integralistik.
d. Organisasi kekuasaan.
e. Organisasi kemasyarakatan.
JAWABAN:
D. Organisasi kekuasaan.
PEMBAHASAN
Negara adalah suatu organisasi yang di dalamnya terdapat rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintahan yang sah. Dalam arti luas negara merupakan sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional (berdasarkan undang–undang) untuk mewujudkan kepentingan bersama. Adapun Pengertian negara dapat ditinjau dari empat sudut yaitu:
1. Negara sebagai organisasi kekuasaan
Negara adalah alat masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antara manusia dalam masyarakat tersebut. Pengertian ini dikemukakan oleh Logemann dan Harold J. Laski. Logemann menyatakan bahwa negara adalah organisasi kekuasaan yang bertujuan mengatur masyarakatnya dengan kekuasaannya itu. Negara sebagai organisasi kekuasaan pada hakekatnya merupakan suatu tata kerja sama untuk membuat suatu kelompok manusia berbuat atau bersikap sesuai dengan kehendak negara itu.
2. Negara sebagai organisasi politik
Negara adalah asosiasi yang berfungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang diberi kekuasaan memaksa. Dari sudut organisasi politik, negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik atau merupakan organisasi pokok dari kekuasaan politik. Sebagai organisasi politik negara
Bidang Tata Negara berfungsi sebagai alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dan sekaligus menertibkan serta mengendalikan gejala–gejala kekuasaan yang muncul dalam masyarakat. Pandangan tersebut nampak dalam pendapat Roger H. Soltou dan Robert M Mac Iver. Dalam bukunya “The Modern State”, Robert M Mac Iver menyatakan : “Negara ialah persekutuan manusia (asosiasi) yang menyelenggarakan penertiban suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh pemerintah yang dilengkapi kekuasaan memaksa. Menurut RM Mac Iver, walaupun negara merupakan persekutuan manusia, akan tetapi mempunyai ciri khas yang dapat digunakan untuk membedakan antara negara dengan persekutuan manusia yang lainnya. Ciri khas tersebut adalah : kedualatan dan keanggotaan negara bersifat mengikat dan memaksa.
3. Negara sebagai organisasi kesusilaan
Negara merupakan penjelmaan dari keseluruhan individu. Menurut Friedrich Hegel : Negara adalah suatu organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesa antara kemerdekaan universal dengan kemerdekaan individu. Negara adalah organisme dimana setiap individu menjelmakan dirinya, karena merupakan penjelmaan seluruh individu maka negara memiliki kekuasaan tertinggi sehingga tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari negara. Berdasarkan pemikirannya, Hegel tidak menyetujui adanya :
Pemisahan kekuasaan karena pemisahan kekuasaan akan menyebabkan lenyapnya negara.
Pemilihan umum karena negara bukan merupakan penjelmaan kehendak mayoritas rakyat secara perseorangan melainkan kehendak kesusilaan. Dengan memperhatikan pendapat Hegel tersebut, maka ditinjau dari organisasi kesusilaan, negara dipandang sebagai organisasi yang berhak mengatur tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sementara manusia sebagai penghuninya tidak dapat berbuat semaunya sendiri.
4. Negara sebagai integrasi antara pemerintah dan rakyat
Negara sebagai kesatuan bangsa, individu dianggap sebagai bagian integral negara yang memiliki kedudukan dan fungsi untuk menjalankan negara. Menurut Prof. Soepomo, ada 3 teori tentang pengertian negara:
1) Teori Perseorangan (Individualistik)
Negara adalah merupakan sauatu masyarakat hukum yang disusun berdasarkan Bidang Tata Negara perjanjian antar individu yang menjadi anggota masyarakat. Kegiatan negara diarahkan untuk mewujudkan kepentingan dan kebebasan pribadi. Penganjur teori ini antara lain : Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Herbert Spencer, Harold J Laski.
2) Teori Golongan (Kelas)
Negara adalah merupakan alat dari suatu golongan (kelas) yang mempunyai kedudukan ekonomi yang paling kuat untuk menindas golongan lain yang kedudukan ekonominya lebih lemah. Teori golongan diajarkan oleh : Karl Marx, Frederich Engels, Lenin
3) Teori Intergralistik (Persatuan)
Negara adalah susunan masyarakat yang integral, yang erat antara semua golongan, semua bagian dari seluruh anggota masyarakat merupakan persatuan masyarakat yang organis. Negara integralistik merupakan negara yang hendak mengatasi paham perseorangan dan paham golongan dan negara mengutamakan kepentingan umum sebagai satu kesatuan. Teori persatuan diajarkan oleh : Bendictus de Spinosa, F. Hegel, Adam Muller.
02. Unsur-unsur berdirinya negara secara konstitutif adalah ?...
a. rakyat, penduduk, dan wilayah.
b. wilayah, pemerintah dan pengakuan secara de facto.
c. rakyat, pemerintah dan pengakuan secara de facto.
d. rakyat, wilayah dan pemerintah yang berdaulat.
e. rakyat, warga negara dan pemerintah yang berdaulat.
JAWABAN:
D. rakyat, wilayah dan pemerintah yang berdaulat.
PEMBAHASAN:
Kata negara sendiri berasal dari bahasa Inggris (STATE), Bahasa belanda (STAAT), Bahasa Perancis (ETAT) yang sebenarnya kesemua kata itu berasal dari Bahasa Latin (STATUS atau STATUM) yang berarti keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifatsifat yang tegak dan tetap. Dimana makna luas dari kata tersebut juga bisa diartikan sebagai kedudukan persekutuan hidup manusia.
Negara adalah suatu organisasi yang di dalamnya terdapat rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintahan yang sah. Dalam arti luas negara merupakan sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional (berdasarkan undang–undang) untuk mewujudkan kepentingan bersama. Suatu organisasi atau masyarakat politik dapat dikatakan sebagai negara apabila memenuhi unsur–unsur pokok yang harus ada dalam negara. Adapun unsur- unsur yang harus ada dalam negara menurut Oppenheim Lauterpacht adalah : (a) rakyat, (b) wilayah/ daerah, dan (c) Pemerintah yang berdaulat. Ketiga unsur itu disebut sebagai unsur Konstitutif atau pembentuk. Disamping ketiga unsur pokok tersebut masih ada unsur tambahan (disebut unsur deklaratif) yaitu berupa Pengakuan dari negara lain. Unsur negara tersebut diatas merupakan unsur negara dari segi hukum tata negara atau organisasi negara. Selain itu juga ada unsur negara ditinjau dari segi negara sebagai subyek dalam hukum internasional yaitu suatu negara yang akan mengadakan hubungan dengan negara lain, maka negara harus memenuhi unsur sebagaimana yang dirumuskan dalam Konvensi Montevideo 1933 yaitu : (a) daerah tertentu, (b) penduduk yang tetap, (c) pemerintah, (d) kesanggupan berhubungan dengan negara lain, dan (e) pengakuan.
03. Wilayah yang dianggap sebagai ekstrateritorial adalah ...
a. wilayah lautan suatu negara.
b. lautan bebas yang ada pemiliknya.
c. tempat tinggal suatu masyarakat.
d. lautan milik bersama masyarakat dunia.
e. tempat bekerja perwakilan suatu negara.
JAWABAN : E
Daerah Ekstrateritorial adalah wilayah tempat berlakunya kekuasaan sebuah negara di luar batasbatas wilayah teritorial negara yang bersangkutan. Contoh : Setiap negara berdaulat atas lautan teritorial yang jaraknya sampai 12 mil laut, diukur dari garis lurus yang ditarik dari pantai.
04. Perbedaan bentuk negara kesatuan dengan negara serikat terletak pada ...
a. jabatan kepala negara.
b. sistem pemerintahannya.
c. jumlah UUD yang dimiliki.
d. hak untuk mengatur daerahnya (ke dalam).
e. kedaulatan keluar dipegang oleh pemerintah pusat.
JAWABAN: d. hak untuk mengatur daerahnya (ke dalam).
PEMBAHASAN
Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tiadanya badan-badan lain yang berdaulat.
Adapun Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal. Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, asal tak bertentangan dengan konstitusi federal. Tindakan ke luar (hubungan dengan negara lain) hanya dapat dilakukan oleh pemerintah federal.
05. Pengakuan de jure berarti pengakuan negara lain terhadap negara Indonesia secara resmi menurut hukum misalnya ...
a. 17 Agustus 1945, terbentuknya negara Indonesia.
b. 10 Juli 1947, pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Mesir.
c. 10 Juli 1947, terbentuknya negara Republik Indonesia Serikat oleh Belanda.
d. 27 Desember 1949, pengakuan Kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda.
e 10 Agustus 1945, pengakuan Kedaulatan Republik Indonesia oleh Arab Saudi.
JAWABAN : d. 27 Desember 1949, pengakuan Kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda.
PEMBAHASAN
Adapun macam-macam pengakuan terhadap suatu negara yaitu:
1) Pengakuan de jure dianggap sebagai pengakuan tingkat tertinggi karena, pengakuan de jure adalah pengakuan yang diberikan menurut negara yang mengakui, terhadap negara atau pemerintahan baru yang diakui secara formal sudah memenuhi syarat yang ditentukan hukum internasional untuk ikut serta secara efektif dalam masyarakat internasional.
2) Pengakuan de facto, yaitu pengakuan yang diberikan oleh suatu negara semata-mata didasarkan bahwa pemerintah tersebut secara nyata berkuasa diwilayahnya, sudah memenuhi suatu persyarat yang ditentukan sebagai suatu negara, walaupun negara yang diakui tersebut belum stabil dan masih diragukan keberlangsungan pemerintahan/negara tersebut.
3) Pengakuan Kolektif, ada dua bentuk pengakuan yaitu pengakuan dalam bentuk deklarasi bersama oleh sekelompok negara dan pengakuan yang diberikan melalui penerimaan suatu negara baru untuk menjadi peserta atau pihak ke dalam suatu perjanjian multilateral.
4) Pengakuan Terpisah, pengakuan itu diberikan kepada suatu negara baru namun tidak kepada Pemerintahannya atau sebaliknya pengakuan diberikan kepada suatu pemerintahan baru yang berkuasa namun tidak kepada negaranya.
5) Pengakuan Mutlak, yaitu suatu pengakuan yang telah diberikan kepada suatu negara baru tidak dapat ditarik kembali. Institut hukum internasional dalam suatu resolusi yang disahakan pada tahun 1936 menyatakan pengakuan de jure suatu negara tidak dapat ditarik kembali.
6) Pengakuan Bersyarat, yaitu pengakuan yang diberikan kepada suatu negara baru yang disertai dengan syarat-syarat tertentu untuk dilaksanakan oleh negara baru tersebut sebagai imbangan pengakuan. Ada dua macam, yaitu pengakuan dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum pengakuan diberikan dan pengakuan dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi detelah pengakuan diberikan.
06. Menurut Aristoteles pengertian politik adalah ...
a. upaya untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki.
b. pembuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat.
c. kemahiran dalam bidang kenegaraan.
d. pengambilan keputusan.
e. meliputi seni dan ilmu.
JAWABAN : B. Pembuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat.
Pengertian politik menurut Aristoteles :
Setiap polis atau negara adalah asosiasi. Setiap kali kita berhadapan dengan politik kita menemukan adanya hubungan khusus antara manusia yang hidup bersama.
07. Alasan pemerintah pusat memberi kekuasaan kepada daerah dengan asas tugas pembantuan adalah ...
a. agar daerah turut serta membantu tugas pemerintah pusat.
b. pemerintah pusat tidak dapat menyelesaikan semua urusan daerah.
c. pemerintah daerah lebih berhasil melaksanakan pembangunan daerahnya.
d. pemerintah pusat kurang dapat bertanggung jawab atas daerahnya.
e. pemerintah daerah lebih bertanggung jawab atas daerahnya.
JAWABAN : B. Pemerintah pusat tidak dapat menyelesaikan semua urusannya di daerah.
Tugas pembantuan diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah karena pemerintah pusat memiliki keterbatasan dalam menyelesaikan urusan-urusannya di daerah.
08. Perhatikan beberapa hukum berikut ini :
1. hukum pidana
2. hukum perorangan
3. hukum adat
4. hukum keluarga
5. hukum waris
6. hukum Tata Negara
Dari jenis-jenis hukum di atas, yang termasuk hukum perdata adalah nomor....
a. 1, 3 dan 5
b. 1, 4 dan 5
c. 2, 4 dan 5
d. 2, 3 dan 6
e. 3, 5 dan 6
JAWABAN : C. 2 (hukum perorangan), 4 (hukum keluarga ) dan 5 (hukum waris)
Hukum perdata meliputi :
- hukum perorangan
- hukum waris
- hukum keluarga
- hukum kekayaan
09. Pengadilan tinggi pertama bagi rakyat untuk mendapatkan keadilan adalah Pengadilan Negeri, sedangkan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung berfungsi sebagai ...
a. peradilan istimewa.
b. peradilan KKN.
c. peradilan perkara berat dan lebih berat.
d. peradilan banding dan kasasi.
e. peradilan khusus.
JAWABAN : D. Peradilan banding dan kasasi.
Pengadilan Tinggi berfungsi sebagai pengadilan banding Mahkamah Agung berfungsi sebagai pengadilan kasasi
10. Politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif, artinya ...
a. tegas menentukan sikap dalam pergaulan internasional dan regional.
b. ikut menciptakan perdamaian dunia dalam pergaulan internasional.
c. ikut serta menciptakan ketertiban dunia dan tidak memihak.
d. bebas dalam pergaulan internasional dan ikut mewujudkan perdamaian dunia.
e. bersikap aktif reaktif dalam pergaulan internasional dan tidak memihak.
JAWABAN: D. Ikut serta menciptakan ketertiban dunia dan tidak memihak.
Politik luar negeri Indonesia bersifat bebas dan aktif artinya Indonesia bebas menentukan pandangan dan sikap terhadap masalah-masalah internasional, bebas menjalin hubungan dengan negara manapun dan aktif memperjuangkan tegaknya hak asasi manusia serta aktif menciptakan tatanan pergaulan internasional yang adil.
11. Yang mendorong berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah ...
a. munculnya konflik-konflik yang berskala multilateral.
b. tidak adanya institusi yang berfungsi sebagai mediator.
c. ekspansi militer yang semakin meluas dan melibatkan banyak negara.
d. gagalnya pertemuan Presiden Wilson dengan Mussolini dari Italia.
e. gagalnya Liga Bangsa-Bangsa dalam menciptakan perdamaian dan keamanan dunia.
JAWABAN: E. Gagalnya Liga Bangsa-Bangsa dalam menciptakan perdamaian dan keamanan dunia.
Yang mendorong berdirinya PBB yaitu karena Liga Bangsa Bangsa (LBB) gagal mewujudkan misinya dalam perdamaian dunia, terbukti adanya Perang Dunia II.
12. Istilah negara hukum yang merupakan isi pokok Demokrasi Pancasila tercantum dalam ...
a. pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang diamandemen.
b. pembukaaan UUD 1945.
c. batang tubuh UUD 1945.
d. pasal 27 ayat (1) UUD 1945.
e. pembukaan UUD 1945 alenia keempat.
JAWABAN : A
Dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang diamandemen berbunyi bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.
13. Berdasarkan aturan peralihan pasal 3 UUD 1945 untuk pertama kali Presiden dan wakil Presiden dipilih oleh......
a. BPUPKI.
b. PPKI.
c. KNIP.
d. BPKNIP.
e. BP MPR.
JAWABAN : B. PPKI.
Pasal 3 aturan peralihan menyatakan bahwa untuk pertama kali Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Sehari sesudah proklamasi kemerdekaan Indonesia, yakni tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan rapat pleno di Pejambon Jakarta (di gedung yang sekarang menjadi Departemen Kehakiman). Rapat yang dihadiri 27 orang anggota itu Soekarno dan Hatta. Rapat tersebut menghasilkan 2 keputusan penting, yaitu pengesahan UUD 1945 dan pemilihan Presiden dan
Wakil Presiden.
Adapun Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945, sebagai berikut:
- Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang telah dipersiapkan oleh BPUPKI, yang kemudian dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945.
- Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata.
- Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk.
14. Salah satu prinsip Demokrasi Pancasila adalah ...
a. perlindungan terhadap hak asasi manusia.
b. menonjolkan hak asasi manusia.
c. mengutamakan kebebasan perseorangan.
d. menganut asas individualistis.
e. merupakan khas orang timur.
JAWABAN : A. Perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila yaitu :
- Kedaulatan berasal dari rakyat, dilaksanakan oleh rakyat dan untuk rakyat
- Kedaulatan rakyat dijelmakan dalam badan-badan perwakilan rakyat
- Pengambilan keputusan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat
15. Salah satu unsur yang membedakan bentuk pemerintahan Kerajaan dengan Republik adalah …..
a. Jumlah orang yang memegang kekuasaan.
b. gaya kekuasaan yang dilaksanakan.
c. tujuan kekuasaan yang dilakasanakan pemerintah.
d. usaha-usaha untuk mencapai tujuan negara.
e. pengangkatan masa jabatan kepala negara.
JAWABAN : E. Pengangkatan masa jabatan kepala negara.
Kerajaan diperintah oleh Raja yang mendapatkan kekuasaan berdasarkan hak waris dan seumur hidup sedangkan Republik, kepala negara dipilih oleh rakyat untuk jangka waktu tertentu.
16. Peristiwa ketatanegaraan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia pada saat sekitar peristiwa proklamasi adalah ...
a. pembentukan kabinet yang pertama.
b. penetapan sistem multi partai.
c. pembentukan KNIP sebagai pengganti MPR.
d. penetapan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
e. penetapan UUD 1945.
JAWABAN : E. Penetapan UUD 1945.
Adapun Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945, sebagai berikut:
- Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang telah dipersiapkan oleh BPUPKI, yang kemudian dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945.
- Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata.
- Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk.
17. Alat perlengkapan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertugas mengatur organisasi dan administrasi PBB adalah ...
a. Dewan Ekonomi dan Sosial.
b. Majelis Umum.
c. Sekretariat Jendral.
d. Tata Usaha Negara /Bangsa-Bangsa.
e. Dewan Perwakilan Negara.
JAWABAN : C. Sekretariat Jendral
Fungsi Sekretariat ialah :
- Bertindak sebagai kepala PBB, yang mengurusi masalah-masalah keadministrasian organisasi.
- Membawa ke hadapan Dewan Keamanan PBB setiap persoalan yang membahayakan perdamaian dan keamanan internasional.
- Membuat laporan tahunan dan laporan tambahan kepada Majelis Umum mengenai pekerjaan PBB.
18. Asas lus Sanguinis merupakan asas yang digunakan suatu negara untuk menentukan kewarganegaraan seseorang yang berdasarkan atas ...
a. sejarah hidupnya.
b. tempat kelahirannya.
c. asal-usul kejadiannya.
d. agama yang dianutnya.
e. asal-usul keturunannya.
JAWABAN : E. Asal-usul keturunannya.
Status Kewarganegaraan ditentukan berdasarkan dua asas yaitu :
Asas lus soli yaitu status kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh wilayah negara ia dilahirkan. Asas lus sanguinis yaitu status kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh keturunannya.
19. Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 Alenia ...
a. pertama
b. kedua
c. ketiga
d. keempat
e. pertama dan keempat
JAWABAN : E
Tujuan politik luar negeri Indonesia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alenia pertama dan keempat.
20. Perhatikan tahapan-tahapan perjanjian internasional berikut .....
1. Negotiatif
2. Clarification
3. Signature
4. Lobbying
5. Ratification
Berdasarkan urutan di atas, tahapan yang benar dalam membuat perjanjian internasional adalah nomor ...
a. 1, 2 dan 3
b. 1, 3 dan 5
c. 2, 3 dan 4
d. 2, 4 dan 5
e. 3, 4 dan 5
JAWABAN : B. 1, 3 dan 5
Ada 3 prosedur dalam membuat perjanjian Internasional yaitu :
- Perundingan (negotiation)
- Penandatanganan (signature)
- Pengesahan (ratification)
Demikian yang bisa info cpns sampaikan semoga bisa membantu bagi anda yang membutuhkannya...anda bisa mendownloadnya di situs resminya..silahkan anda mendaftar Disini
Tag :
Soal-Soal CPNS
0 Komentar untuk "Download Soal CPNS Materi TWK Tata Negara Beserta Pembahasannya"