Berita Pendidikan | Padamu Negeri | Sertifikasi Guru

Prosedur Penerbitan NRG guru Ra / Madrasah tahun 2015

Dalam pendidikan tahun 2015 tidak hanya dari guru yang bernaung dalam dinas pendidikan saja yang wajib melakukan verval NRG, termasuk guru madrasah yang bernaung dalam kemenag yang meliputi guru RA / MI/ Mts/ MA juga harus melakukan verval NRG padamu negeri dan melakukan update data dengan benar agar proses pencairan tunjangan sertifikasi guru dapat berjalan dengan lancar.

Jika bapak / ibu guru madrasah belum melakukan verval NRG saya sarankan untuk segera melakukan verval NRG padamu negeri. adapun Prosedur Penerbitan NRG guru Ra / Madrasah tahun 2015 akan saya jabarkan lebih lanjut melalui postingan kali ini;

Melalui surat edaran dari kemenag Pusat RI yaitu dengan No. Dt.I.1/2/PP.00/178/A/2015 disampaikan hal penting terkait prosedur penerbitan NRG guru madrasah tahun 2015 ini, adapun rincian lebih lanjutnya dari isi surat edarannya adalah sebagai berikut ini ;
http://kulturkraemer.blogspot.com/

Berdasarkan surat kepala BPSDMPK_PMP kementerian pendidikan dan kebudayaan nomor : 02387/J.J2/LL/2015 tanggal 27 april 2015 perihal penerbitan NRG bagi guru dalam binan kementerian agama RI yang meliputi semua jenjang pendidikan baik dari RA/MI/MTs/MA dan lainnya ) dengan ini kami sampaikan hal-hal penting sebagai berikut terkait dengan prosedur penerbitan NRG guru madrasah :

  1. Badan PSDMPK-PMP melalui pusat pengembangan profesi pendidik / pusbangprodik saat ini telah menerbitkan sebanyak 1.857.080 NRG termasuk guru dalam binaan kementerian agama . KEMENAG yang tersimpan dalam database NRG
  2. Dari hasil rekonsiliasi data NRG dengan data pendidik dan tenaga kependidikan dalam database padamu negeri diketahui bahwa dari sejumlah 1.857.080 NRG terdapat 357.012 NRG yang datanya belum identik antara data sertifikat pendidik dengan data pada nomor unik pendidik dan tengaga kependidikan lainnya ( NUPTK). di samping itu masih terdapat guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik namun NRG nya belum terdaftar dalam databse NRG pusbangprodik
  3. Demi tertibnya administrasi penerbitan NRG sebagai salah satu persyaratan pembayaran tunjangan profesi pendidik, kami mohon saudara untuk menyampaikan ke semua guru yang sudah memiliki NRG, belum memiliki NRG dan yang ber-NRG kode 00-02 di wilayah masing-masing untuk segera melakukan verifikasi data NRG melalui aplikasi verval NRG padamu negeri paling lambat tanggal 30 juni 2015, adapun mekanisme verifikasi dan validasi NRG dilakukan sebagaimana rambu-rambu terlampir.
  4. Guru akan menerima surat tanda terimapengajuan NRG baru setelah menyampaikan surat pengajuan NRG baru padamu negeri ( S26a) ke seksi pendidikan madrasah / pendidikan islam pada kankemenag kabupaten / kota, selanjutnya, penerbitan NRG akan dilakukan admin pusangprodik, BPSDMPK-PMP kemendikbud setelah diverifikasi dan di setujui oleh admin kemenag pusat, jika sudah di terbitkan, NRG baru akan tampil pada layanan padamu PTK.
  5. Penerbitan surat keputusan dirjen pendidikan islam atas penerbitan NRG baru akan dilakukan setelah pusbangprodik menyampaikan dokumen secara resmi ke kementerian agama pusat melalui pokja sertifikasi guru,
demikian, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik di ucapkan terimakasih

Demikian informasi penting guru kemenag / madrasah yang bisa saya sampaikan menegenai Prosedur Penerbitan NRG guru madrasah tahun 2015 semoga menjadi acuan penting bagi rekan guru semua agar memperlancar proses tunjangan guru khususnya untuk tunjangan sertifikasi / profesi tahun 2015, semoga bisa bermanfaat, terimakasih
0 Komentar untuk "Prosedur Penerbitan NRG guru Ra / Madrasah tahun 2015"

Back To Top